Perdebatan mengenai halal haramnya forex masih saja tetap diperbincangkan di beberapa grup, forum dan media yang membahas seputar forex. Yang menggelikan adalah kisah “murtadnya” seorang yang selama ini dikenal sebagai trainer forex yang cukup dikenal di dunia maya dan berbalik ikut mengharamkan dunia forex 🙂
FATWA FOREX di MALAYSIA dan INDONESIA
Secara kelembagaan pun terdapat perbedaan pendapat antara dewat fatwa nasional Malaysia dengan Indonesia (MUI) mengenai halal haramnya forex. Dewan Fatwa Nasional Malaysia secara jelas mengeluarkan larangan perdagangan valas atau forex trading individual bagi kaum muslim dan itu menilai forex trading melanggar ajaran Islam. Menurut Dewan Fatwa Nasional Malaysia, perdagangan valas oleh money changer atau antar bank masih diperbolehkan, namun perdagangan valas individu dinilai bisa menimbulkan kekacauan pada keyakinan.
Berbeda dengan MUI yang masih menganggap bahwa transaksi spot di perdagangan valas masih dianggap halal, sedangkan ketiga jenis perdagangan valas lainnya yaitu forward, swap dan option adalah haram.
Menurut MUI, transksi spot tidak masuk kategori haram karena merupakan transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.
Jenis perdagangan valas:
1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan Valas
utk penyerahan pd saat itu (over the counter) atau penyelesaian
paling lambat dlm jangka waktu dua hari.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan
Valas yg ditetapkan pd saat sekarang & diberlakukan pd saat yg
akan datang,antara 2×24 jam sampai dgn satu tahun.
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward.
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.
Yang agak rancu dari fatwa haram MUI diatas adalah mengenai transaksi SWAP, mereka menganggap transaksi tersebut haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Pada prakteknya semua broker dalam negri menggunakan SWAP dalam transaksi valasnya yang jelas-jelas diharamkan oleh MUI. Berbeda dengan broker luar negri yang masih memberikan pilihan antara SWAP dan NON SWAP bagi kliennya. Ini jugalah salah satu hal yang menjadi pertimbangan sekelompok trader forex dalam negri untuk tetap memilih broker forex luar negri (baca juga Pilih broker forex dalam atau luar negri)
PERDEBATAN HALAL HARAM FOREX di MASYARAKAT
Di kalangan masyarakat awam dan trader forex sendiri masih sering dijumpai perdebatan seputar halal haramnya forex. Masing-masing berusaha menganalogikan transaksi perdagangan forex ke berbagai perumpamaan agar mudah dipahami dan dikaji benang merah halal atau haramnya. Yang lucunya ada beberapa analogi yang keliru di masyarakat dalam mencoba menelaah kegiatan trading forex sehingga membuat pemahaman sebagian besar orang menjadi makin salah mengenai kegiatan perdagangan forex.
Parahnya lagi, ada beberapa pihak yang malah memanfaatkan kegiatan perdagangan forex dalam skema dengan modus kriminal/kejahatan berupa penipuan dan penggelapan uang ataupun bentuk investasi bodong yang tentu saja makin membuat buruk image bisnis forex.
Sebagaimana tertulis dalam salah satu hadits dari ari an-Nu’man bin Basyir ra, “Barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara syubhat (sesuatu hal yang dirasa kurang jelas antara halal atau haram), maka ia telah melepaskan dirinya dari melakukan sesuatu yang mencemarkan agama serta kehormatannya. Dan barang siapa yang telah jatuh dalam perkara syubhat, maka bisa-bisa jatuhlah ia dalam keharaman.”
(Tulisan dikirimkan oleh seorang pemerhati forex yang tidak mau disebutkan identitasnya)
Incoming search terms:
- forex haram
- forex menurut islam
- hukum forex di arab saudi
- hukum trading forex
- forex halal atau haram
- hukum forex menurut muhammadiyah
- forex halal
- hukum bermain forex
- hukum forex
- hukum forex menurut islam
Kategori: Seputar Forex
16 thoughts on “Masihkah Anda Berdebat Seputar Halal Haram Forex?”
Leave a Reply
Anda dapat juga diskusi dan sharing di Forum Trader Forex Indonesia
ada ga sih di indonesia yang bener2 jago trading?
kayaknya ga ada deh soalnya setau saya di indonesia ga ada yang jago trading forex.
ada nih namanya @yokend coba dicek twitternya
Assalamualaikum wr.wb. Apakah sudah benar kalaufatwa mui tentang jual beli mata uang (al-sharf) dihubungkan dengan trading forex, coba anda baca dengan seksama apa yang dimaksud dalam fatwa tersebut, karna menurut pemahaman saya itu adalah jual beli secara kontan dengan penyerahan fisik, sedangkan dalam trading forex yang meliputi pasangan mata uang dan komoditi adalah transaksi deviratif yang dilakukan bukan untuk memilikinya /tanpa penyerahan fisik, melainkan semata-mata menjadikannya sebagai komoditas untuk spekulasi atau keuntungan. Wassalam
kan forex juga begitu… transaksi secara fisik juga namanya tuh dan kontan.. karena sudah jelas saldo uang dalam rekening forex kita berapa… uang yg ditransaksikan juga berapa? kan sudah jelas itu..dan nilai-nilai uang dalam akun forex itu sudah mencerminkan uang sungguhan kita… sama kayak atm..kita transfer uang kerekening orang lain…itu juga yg kita mainkan adalah mengetik angka-angka..dan akhirnya uang itu terkirim kerekening orang lain..begitu juga di forex..yang kita transaksikan adalah uang dalam bentuk angka-angka seperti yg muncul dilayat atm tadi… jadi uang yg dalam rekening forex itu nyata dan mencerminkan uang kita..
Pahami fatwa mui di atas, memang benar anda melakukan deposit secara tunai, tpi yg jadi haram itu adalah leveragenya. Jika anda transaksaksi buy 0.10 lot, itu nilainya sama 10000 dollar, apakah saldo deposit anda cukup 10000 dollar? Tentu tidak kan, tentu hanya kelipatan dari 10000 itu yg jadi margin anda. Disitu letak harammya.
Leverage itu kalau di jual beli adalah satuan seperti kilo, litter dll. Dan ini sudah disepakati oleh semua yang melakukan trading.
Satuan kg itu lot, kalau laverage itu pinjaman broker.
HARAM kalo niatnya cari profit, karena uang loser pindah ke winner, profit itu adalah losenya orang yang kalah ZERO SUM GAME gitu loh
Forex itu sendiri adalah singkatan dari foreign exchange yang berarti pertukaran mata uang. Sederhananya, trading forex adalah kegiatan perdagangan mata uang dari dua Negara yang berbeda. Contohnya, membeli EURO (EUR) dengan menjual Dolar Amerika (USD). Perdagangan ini dituliskan dengan EUR/USD.
Keuntungan yang didapatkan seorang trader adalah dari selisih harga beli dan harga jual. Contohnya: pembelian Dolar Amerika Serikat sebesar $100 pada saat nilai tukar Rupiah Indonesia sebesar Rp 13.250 dijual ketika nilai tukar Rupiah Indonesia sebesar Rp 13.300. Sehingga pembelian sebesar Rp 1.325.000 mendapatkan penjualan sebesar Rp 1.330.000, menghasilkan keuntungan sebesar Rp 5.000.
Jika jual beli seperti ini haram, lalu apa bedanya dengan jual beli yang lain? Emas, tanah, rumah, apartemen yang nilainya selalu mengalami kenaikan.
Iya betul,yang masih menjadi haram forex online adalah sistem margin,dimana akan terjadi kerugian tanpa adanya penjualan dari pembeli.
Mungkin klo trading forex offline masih masuk akal jika halal,karena tidak akan ada kerugian sebelum menjualnya,meskipun harga turun atau naik tajam.
Wallahu alam
Selamanya uang jangan dijadikan komoditas (bahan jual beli) jika dijadikan komoditas maka akan timbul riba, gharar, judi atau penipuan. Jika uang(emas) ditukar dengan sejenisnya maka harus sama dan on the spot.
Setuju: “Selamanya uang jangan dijadikan komoditas (bahan jual beli) jika dijadikan komoditas maka akan timbul riba, gharar, judi atau penipuan.” Apalagi mata uang sekarang (uang kertas, e-money, dll), adalah Cek Kosong. Cuman kertas yang ditulisi angka lalu dibuat seperti ada nilainya, padahal palsu. Gak ada yg nama nya “Free Market”, serupa dengan PBB, tdak ada demokarsi di PBB karena ada nya hak VETO. Sama juga di market saham, pasar uang dlsb saat ini ada yang bisa mem”Veto” pasar …
Mau dapat tambahan dengan kerja online?ayo Trading forex sekarang juga dengan gratis,Anda langsung akan memiliki modal sebesar 50$ setelah mendaftar dan memverifikasi data pribadi Anda. Silakan mendaftar sekarang
dengan penarikan dolar minimum sampai maksimum yang dapat Anda transfer langsung ke rekening BRI,BNI,MANDIRI,BCA,dll.di jamin hasilnya nyata!ayow buruan daftar sekarang juga dan jangan lupa masukkan data sesuai identitas ktp ya.
Forex adalah Foreign Exchange yaitu pertukaran mata uang. Jika kita menghramkan pertukaran mata uang berarti Haji kita yang bukan orang Arab Saudi semua haram yah?
Kan kita melakukan Pertukaran Mata Uang/Forex dari Rupiah ke Real.
Padahal Forex itu adalah pertukaran mata uang, di Money Changer pun pertukaran mata uang. Di Bank ada bagian treasury yang melakukan pertukaran mata uang
Jika diharamkan berarti semua kembali ke sistem Barter tahun masa lampau.. itu pun masih pertukaran juga
Kalau saya semua yang melakukan pertukaran dengan sama nilainya tidak haram
kenapa pembahasan ini tidak muncul saat awal saya baru sekolah kursus forex pada waktu 2017. Sudah 5 tahun belajar sampai level advance. Ibarat capek capek nanam tinggal waktunya panen eh dibilang haram.
Sakittttt.